Rabu, 25 November 2020

Legalitas Bisnis

"Legalitas Bisnis"


    Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas artikel mengenai legalitas bisnis. Sebagai negara hukum, segala sesuatu yang ada di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang telah di buat oleh pemerintah. Tidak terkecuali bagi sebuah bisnis.

Perlunya Legalitas Dalam Bisnis

    Dalam mentaati hukum yang berlaku di Indonesia, sebuah bisnis harus memiliki legalitas dalam bisnisnya. Legalitas suatu bisnis atau perusahaan adalah merupakan unsur yang terpenting, karena legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha sehingga diakui di mata hukum.
    Legalitas dalam bisnis ataupun perusahaan tidak hanya berlaku bagi jenis usaha dalam skala besar, tetapi usaha skala kecil juga membutuhkan legalitas dalam menjalankan bisnisnya. Bagi usaha berskala kecil, legalitas usaha bermanfaat bagi kemajuan usahanya. Dengan mendapatkan legalitas bisnis, maka suatu usaha akan mendapatkan beberapa manfaat/keuntungan.

Beberapa manfaat legalitas dalam bisnis
  1. Terlindungi oleh hukum
    Suatu bisnis yang sudah memiliki legalitas/izin usaha akan dilindungi oleh undang-undang yang berlaku. Karena semua sudah di atur dalam perundang-undangan mengenai badan usaha. 
  2. Kredibilitas bisnis meningkat
    Dengan memiliki suatu legalitas pada bisnis maka suatu perusahaan akan mendapatkan kredibilitas yang lebih dimata rekan bisnis, investor, dan sebagainya. Dengan adanya legalitas bisnis maka perusahaan akan semakin dipercaya karena legal dimata hukum.
  3. Meningkatkan perkembangan bisnis
    Dalam menjalani sebuah usaha kita tidak bisa berjalan sendiri, agar bisnis terus berkembang terkadang dibutuhkan dana yang bersumber dari investor ataupun pinjaman bank. Dengan adanya legalitas pada bisnis maka akan semakin menarik para investor.

Jenis-Jenis Legalitas Bisnis

    Dalam mendirikan badan usaha seperti Perseroan Komanditer (CV), Firma ataupun Perseroan Terbatas (PT) dibutuhkan berbagai kelengkapan administrasi berupa izin usaha yang dikeluarkan oleh instansi terkait sehingga usaha dapat dijalankan secara legal. 
Berikut beberapa jenis-jenis legalitas bisnis/usaha yang dibutuhkan ketika ingin membuat bisnis.
  1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    Surat izin usaha perdagangan atau yang sering dikenal dengan SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. Setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP.
  2. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
    Surat Ijin Tempat Usaha adalah surat untuk memperoleh ijin sebuah usaha di sebuah lokasi usaha dengan maksud agar tidak menimbulkan gangguan atau kerugian kepada pihak-pihak tertentu. Dasar hukum untuk SITU biasanya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah berupa Perda. Masa berlaku SITU umumnya paling lama 3 (tiga) tahun dan bila telah habis masa berlakunya bisa diperpanjang apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan sepanjang subjek dan/atau objek tidak mengalami perubahan.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    Berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas wajib pajak, untuk memenuhi kewaiban, Misalnya dalam pengisian SPP, dan untk keperluan yang berhubungan dengan dokumen perpajakan.
  4. Nomor Register Perusahaan (NRP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) 
    Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan, maka perusahaan diwajibkan mendaftarkan ke kantor pendaftaran perusahaan, yaitu di Kantor Departemen Perdagangan setempat. NRP (Nomor Register Perusahaan) disebut juga TDP. NRP/TDP wajib dipasang di tempat yang mudah dilihat oleh umum. Nomor NRP/TDP wajib dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen yang dipergunakan dalam kegiatan usaha.

Dokumen-Dokumen Legalitas Bisnis

    Dalam mendirikan suatu bisnis, perusahaan juga membutuhkan sejumlah syarat administrasi berupa dokumen penting atau surat izin agar bisa terdaftar sebagai badan usaha yang sah.Di Indonesia sendiri terdapat beberapa dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki perusahaan seperti akta pendirian, SK Menteri Hukum dan HAM, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan dokumen legalitas lainnya tergantung dari setiap jenis usahanya masing-masing.
  1. Akta Pendirian Usaha
    Akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen yang dibuat oleh Notaris sebagai langkah awal untuk mendirikan perusahaan, baik Firma, CV, ataupun PT, ketiga badan usaha tersebut dibuat berdasarkan akta pendirian. Akta pendirian usaha berisi sejumlah informasi penting milik perusahaan, meliputi nama perusahaan, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus usaha, jenis bidang usaha yang dijalankan, hingga modal awal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha
    Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan salah satu persyaratan penting bagi sebuah badan usaha yang ingin melengkapi dokumen administrasi perpajakan yang legal. Setelah memiliki NPWP, perusahaan Anda akan terdaftar secara resmi dalam sistem perpajakan di Indonesia.
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
    Dokumen ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan maupun pelayanan jasa. SIUP dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai tanda perizinan bagi pengusaha untuk melakukan usahanya.
  4. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
    Surat Ijin Tempat Usaha adalah surat untuk memperoleh ijin sebuah usaha di sebuah lokasi usaha dengan maksud agar tidak menimbulkan gangguan atau kerugian kepada pihak-pihak tertentu. Dasar hukum untuk SITU biasanya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah berupa Perda.
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    Tanda Daftar Perusahaan merupakan dokumen yang menjadi tanda bukti bahwa perusahaan anda telah terdaftar. Namun, perlu diketahui jika dokumen ini hanya diwajibkan bagi badan usaha berbadan hukum seperti PT, CV, atau Firma.
  6. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
    Tidak hanya mengurus SIUP, sebagai pengusaha yang taat pada hukum dan peraturan yang berlaku, Anda juga wajib mengurus SKDP sebagai surat keterangan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki domisili di alamat yang tertera dalam SKDP. Persyaratan SKDP masing-masing domisili berbeda.
  7. Surat Izin Usaha Industri (SIUI)
    Dokumen legalitas perusahaan lain yang tidak kalah penting adalah Surat Izin Usaha Industri. Pengusaha atau perusahaan yang memiliki modal dalam rentang 5 hingga 200 juta rupiah wajib memiliki SIUI sebagai salah satu bentuk pemenuhan berkas legalitas usaha.

Pentingnya HAKI Bagi Produk Usaha

    HAKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual merupakan hak yang bersumber dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi. Dalam arti singkat HAKI merupakan karya atau ciptaan yang dihasilkan pemikiran atau kemampuan intelektual manusia. Untuk mendaftarkan suatu produk ataupun merk dagang melalui lembaga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
    HAKI sangat penting bagi para pengusaha yang memiliki produk original buatannya demi menghindari kasus penjiplakan karya/produk. Karena dengan di daftarkannya produk suatu usaha ke lembaga Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) maka ketika ada perusahaan lain yang menjiplak hasil produk usaha kita, bisa dikenakan sangsi pidana. 
                                             UU Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002                                                     "Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu           peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya"
Read More

Kamis, 05 November 2020

Menjadi Wirausaha, Siapa Takut... Jadi Konglomerat Pasti Bisa!!

" Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Muda "
(Oleh Dr. Drs. Dihin Septyanto, ME, CIRR)



    Pada kesempatan kali ini, saya akan membuat artikel mengenai salah satu topik yang dibahas pada saat webinar "Menjadi Wirausaha, Siapa Takut... Jadi Konglomerat Pasti Bisa!!" yang di selenggarakan pada tanggal 30 Oktober 2020. Saya akan membahas mengenai topik "Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Muda" yang dibawakan oleh Direktur Kampus II Citra Raya yaitu Dr. Drs. Dihin Septyanto, ME, CIRR. 

    Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai "Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Sejak Muda" kita harus tahu definisi dari wirausaha dan kewirausahaan.
Kewirausahaan : Merupakan suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan
                               berbeda (Peter F. Drucker).
Wirausaha         : Merupakan sifat keberanian, keutamaan, keteladanan dalam mengambil
                              resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri.

   Setelah kita mengetahui definisi dari kewirausahaan dan wirausaha, kita harus mengetahui motivasi menjadi wirausaha agar kita dapat menanamkan poin-poin motivasi menjadi wirausaha sehingga kita bisa memperdalam jiwa wirausaha dalam diri kita.
Beberapa poin motivasi menjadi wirausaha diantaranya :
  • Kesempatan
    Dalam menjadi seorang wirausaha, kita harus mencari dan memanfaatkan segala kesempatan yang ada.
  • Keuntungan Tidak Terbatas
    Keuntungan tidak terbatas maksudnya adalah saat kita menjadi seorang wirausaha kita akan menjadi bos dari diri kita sendiri, sehingga kita memiliki keuntungan yang tidak terbatas dalam hal jam kerja, gaji, dll.
  • Kemerdekaan Dalam Mengelola Usaha
    Kemerdakaan dalam hal ini adalah jika kita menjalankan usaha yang telah kita bentuk, kita bisa semau kita untuk bagaimana menjalakan usaha, tidak tergantung pada waktu ataupun jam kerja.
  • Tantangan Untuk Pencapaian Suatu Hasil
    Dalam dunia bisnis kita senantiasa akan mendapatkan tantangan, tetapi sebagai wirausaha kita harus tetap memperjuangkan bisnis kita ketika menghadapi tantangan agar visi&misi bisnis kita tercapai.
  • Berkarakter
    Dalam hal ini, seorang wirausaha wajib untuk memiliki beberapa karakter, diantaranya :
    - Visioner, yaitu kita harus selalu melihat peluang kedepan.
    - Pejuang Bisnis, kita harus selalu memperjuangkan bisnis yang telah dibuat.
    - Amanah, dalam berbisnis kita harus senantiasa mengingat bahwa kita mendirikan
       bisnis atas izin tuhan. Maka dari itu kita harus berbisnis dengan amanah.

    Setelah kita mengetahui dan mendalami motivasi menjadi wirausaha dan sudah matang ingin menjadi wirausaha, maka tahap selanjutnya adalah kita harus menumbuhkan jiwa kewirausahaan kita. Kita dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan dengan cara :
  1. Kenali Potensi Diri / Skill dan Minat
    Dengan kita mengenali potensi/skill dalam diri kita, kita dapat mengetahui bidang apa saja yang kita gemari. Sehingga kita bisa membangun sebuah bisnis sesuai dengan bidang kita.
  2. Kreatif, Inovatif, Mandiri dan Religius
    Sebagai seorang wirausaha, kita wajib memiliki ide kreatif, inovatif, serta mandiri dan religius. Kita dipaksa untuk selalu membuat ide ide kreatif baru yang pastinya idenya merupakan ide yang inovatif sehingga kita bisa menarik konsumen.
  3. Berpikir Optimis / Positif dalam Berencana
    Ketika kita memutuskan untuk terjun ke dunia wirausaha, kita harus selalu berpikir optimis/positif dalam berencana. Misalkan kita merencanakan suatu bisnis baru, kita harus berpikir optimis atas bisnis tersebut jangan malah sebaliknya kita berpikir pesimis.
  4. Kenali Lingkungan Bisnis / Well-Informed
    Jika kita menjadi seorang pengusaha, kita harus selalu mengenali lingkungan bisnis yang ingin kita bentuk, sehingga ketika kita memutuskan untuk membentuk suatu bisnis kita langsung tahu target pasar bisnis kita, strategi bisnis, dll.
  5. Bangun Jaringan
    Dalam dunia bisnis, kita harus membangun jaringan dengan lingkungan bisnis kita agar bisnis kita dapat selalu berkembang.
  6. Jujur, Disiplin dan Komitmen dalam Bersikap
    Sebagai seorang pembisnis kita harus mempunyai sikap dasar, yaitu Jujur, Disiplin dan Komitmen. Sehingga ketika kita mempunyai sikap-sikap dasar tersebut, maka kita senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan bisnis.

    Dalam menjadi seorang pengusaha, hal yang harus dilakukan setelah kita mengetahui poin-poin dari motivasi menjadi pengusaha serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan tahap selanjutnya adalah kita harus mengetahui upaya yang harus dilakukan dallam berwirausaha, diantaranya :
  • Pemilihan topik bisnis dan specific target market
    Sebelum kita membangun sebuah bisnis, kita harus memilih bidang usaha yang akan kita buat dan menentukan target pasar untuk bisnis kita. Ketika kita sudah memilih bidang usaha serta melakukan riset target pasar, maka bisnis kita akan berjalan lancar.
  • Ada Passion
    Dalam menjalankan suatu bidang wirausaha, kita harus menjalankan nya sesuai dengan passion / bidang yang kita tekuni sehingga dalam berwirausaha kita akan menjalankan nya dengan nyaman.
  • Tim Yang Handal
    Setelah kita membangun suatu bisnis, langkah selanjutnya adalah kita memilih tim yang handal sesuai bidang yang diperlukan dalam bisnis kita, jangan asal memilih tim karena ketika kita salah memilih tim maka akan menghambat kesuksesan bisnis.
  • Potensi Mitra yang Dipilih
    Terakhir, dalam menjalankan suatu bisnis kita harus memilih mitra bisnis yang saling menguntungkan satu sama lain, jangan sampai kita yang bekerja keras dalam menjalankan bisnis malah mitra kita yang menikmati hasilnya.
    Yang terpenting dalam menjalankan suatu bisnis hal mendasar yang harus dilakukan adalah kita harus melakukan riset pasar, dengan tujuan kita dapat mengenali target konsumen untuk bisnis kita, jangan sampai kita memulai bisnis dengan asal jualan tanpa riset pasar.
Target Market : Merupakan sasaran konsumen yang membeli barang atau jasa dari model
                             bisnis (jenis bisnis) apa yang akan dijalani atau ditekuni.

    Lalu setelah itu kita wajib membangun networking dengan teman/lingkungan sekitar untuk sekedar sharing ngobrol bisnis ataupun bisa juga sebagai partner bisnis kita, karena pada dasarnya kegiatan bisnis tidak bisa dilakukan sendiri. 

    Jangan takut untuk memulai usaha dan jangan takut ambil resiko. Serta kita harus menjalankan usaha kita, karena usaha yang baik sejatinya merupakan usaha yang dijalankan bukan dirancanakan. Kita harus hadapi segala tantangan yang ada dengan semangat, ketika kita menghadapi tantangan ambilah pelajaran yang bisa diambil untuk berkembang, jadikan segala bentuk tantangan sebagai motivasi bisnis agar lebih maju.

    Yang terpenting dalam menjalankan usaha kita harus selalu bersabar dan senantiasa berdoa kepada Tuhan dalam menjalankan bisnis agar diberi kelancaran dalam berbisnis. Dan kita harus konsisten dalam menjalankan bisnis yang telah kita tekuni jangan sampai patah semangat ketika di tengah jalan.

Kesimpulan
    Dalam menumbuhkan jiwa wirausaha sejak muda, ada beberapa poin-poin yang harus kita ketahui dan kita dalami. Ketika kita menjadi seorang wirausaha kita harus jeli dalam mengambil kesempatan yang ada serta kita harus siap untuk menghadapi segala tantangan bisnis. Seorang pengusaha harus mempunyai karakter visioner, pejuang bisnis, dan amanah. Dalam menggali jiwa wirausaha kita dapat melakukannya dengan mengenali potensi yang ada dalam diri kita.

    Ketika kita membangun sebuah bisnis, hal paling mendasar yang harus dilakukan adalah memilih topik bisnis dan melakukan riset pasar untuk menentukan target market, serta kita harus merekrut tim-tim yang handal untuk menjalankan bisnis kita, lalu kita disarankan untuk membangun networking agar bisnis kita berjalan lancar. Dan yang terpenting dalam menjalankan sebuah bisnis kita sebagai seorang pengusaha kita jangan takut ambil segala resiko yang ada, serta dalam menjalankan usaha kita senantiasa meminta kelancaran dengan cara berdoa kepada Tuhan sehingga niscaya bisnis akan berjalan lancar. Terakhir, ketika bisnis sudah berjalan sebagaimana semestinya, kita harus tekuni dan jangan sampai patah semangat.

Video Materi Seminar Oleh Dr. Drs. Dihin Septyanto, ME, CIRR

Read More