Selasa, 10 April 2018

Rangkuman Dan Soal PKN Kelas XI BAB 5


BAB 5 
Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Hasil gambar untuk sampul buku pkn kelas 11
Sumber: https://bsd.pendidikan.id/data/2013/kelas_11sma/siswa/2017/Kelas_11_SMA_Pendidikan_Pancasila_dan_Kewarganegaraan_PPKn_Siswa_2017-thumb.jpg

 A. Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional Dalam membangun integrasi nasional.

Bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada ATHG, yaitu:
1. Ancaman, merupakan suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik.
2. Tantangan, merupakan suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan
3. Hambatan, merupakan suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
4. Gangguan, merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

 Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta  pertahanan dan keamanan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer.

1. Ancaman di Bidang Ideologi
 Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual.Globalisasi ternyata mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Akan tetapi, pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya.

2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Bentuk lain yang digunakan adalah menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.Selain,itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri.

3. Ancaman di Bidang Ekonomi
Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif. Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.
a. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri
b. Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing
c. Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas.

4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya 
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut.Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri,Munculnya sifat hedonism, Adanya sikap individualisme, Munculnya gejala westernisasi.

5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Ancaman militeradalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara. Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia.

B. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional 

1. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik 
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
a. Mengembangkan demokrasi politik.
b. Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
c. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara
baik dan benar.
d. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan  berwibawa.
e. Menegakkan supremasi hukum.
f. Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

2. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
Untuk mewujudkan hal tersebut, kiranya perlu segera diwujudkan hal- hal di bawah ini.
a. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi pasar dalam negeri
sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat.
b. Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian
sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dalam negeri sehingga tidak 
bergantung impor dari luar negeri.

3. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi sehingga dapat menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.

4. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan strategi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sistem pertahanan dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut.
a. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk
kepentingan seluruh rakyat.
b. Kesemestaan yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
c. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.

Soal

1. Jelaskan pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.

2. Sebutkan contoh ancaman non militer dan militer ?
Ancaman militer : berupa agresi militer, pelanggaran wilayah perbatasan, 
spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan 
bersenjata & aksi teror . 
non militer : ancaman yang berdimensi ideologi, kekacauan politik, 
kekacauan ekonomi dgn rusaknya nilai mata uang, kemiskinan, 
ketinggalan informasi dan teknologi serta keselamatan umum. 

3. Sebutkan contoh ancaman dari luar negeri terhadap keutuhan NKRI
1. agresi berupa pengguanaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara
2. pelanggaran wilayah yang dilakukan negara lain
3. sabotase
4. spinose
Read More

Rangkuman Dan Soal PKN Kelas XI BAB 4

BAB 4
 
Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia

      
Sumber:  https://bsd.pendidikan.id/data/2013/kelas_11sma/siswa/2017/Kelas_11_SMA_Pendidikan_Pancasila_dan_Kewarganegaraan_PPKn_Siswa_2017-thumb.jpg

A. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional 
1. Makna Hubungan Internasional

  • Menurut Henry Kisinger : Hubungan internasional membahas pada kepentingan nasional  dalam Negara Internasional.
  •  Menurut Hilman Aidil C : Subjek akademi yang terutama memperhatikan sebuah hubungan politik.
  •  Menurut Umar Suryad Bakti : Hubungan Internasional adalah kumpulan cabang ilmu pengetahuan yang memiliki perhatian terhadap suatu masalah Internasional.
Berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
a. Politik  luar  negeri adalah  seperangkat  cara/kebijakan  yang  dilakukan
oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengantujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negarayang bersangkutan.b. Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan olehsuatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.c. Politik   internasional   adalah   politik   antarnegara   yang   mencakup  kepentingan  dan  tindakan  beberapa  atau  semua  negara  serta  proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional. 

     Secara  umum  hubungan  internasional  diartikan    sebagai  hubungan  yang bersifat  global  yang  meliputi  semua  hubungan  yang  terjadi  dengan  melampaui batas-batas ketatanegaraan.
Subjek Hubungan Internasional :   
- Negara                                         
- Organisasi Internasional
                                                       
- Persuhaan Internasional              
- Palang Merah Internasional
                                                     
- Pihak Yang bersengketa               
- Individu
                                                       
- Tahta suci Vatikan

2. Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia 
     Suatu   negara   dapat   menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan   kedaulatannya  telah  diakui  secara de facto dan de jure oleh  negara  lain.  Perlunya  kerja  sama  dalam bentuk    hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut.
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran  terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik    melaluikudeta maupun intervensi dari negara lain.
b.Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa  suatu  negara  tidakdapat  berdiri  sendiri  tanpa  bantuan  dan  kerja  sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan  masalah-masalah  ekonomi,  politik,  hukum,  sosial  budaya, pertahanan, dan keamanan.
Ruang lingkup hubungan internasional terletak dalam dua bidang.
1. Bidang publicyang meliputi politik internasional, politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, hukum internasional, diplomasi, organisasi internasional, dan kejahatan internasional.
2. Bidang privat, meliputi ekonomi dan moneter internasional, ilmu pengetahuan, dan turisme (kepariwisataan)
3. Politik Luar Negeri Indonesia dalam Majelis Hubungan Internasional 
     Politik Luar Negeri ialah Strategi atau cara atau kebijakan yang digunakan oleh suatu negeara untuk mengadakan hubungan hubungan dengan negara lain dengan tujuan kepentingan Nasional.Politik Luar Negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Yang memiliki arti :Bebas  : Tidak memihak salah satu blok 
Aktif   : Aktif dalam kegiatan perdamaian dunia
 

Landasan Hukum :
- Pancasila     
- KEP.Presiden 
                               
- UUD 1945   
- Keputusan atau peraturan 
                                 
- TAP MPR     

Tujuan politik luar negeri Indonesia menurut Muhammad Hatta:
1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
3. Meningkatkan perdamaian internasional.
4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam    Pancasila, dasar dan filsafah negara kita.
Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa dibawah  ini  yandengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia.
a.Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa yangke-60 pada tanggal 28 September        1950.
b. Memperkarsai penyelenggaraan Konfrensi Asia-Afrika pada tahun 1955 
c. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri gerakan Non-Blok pada tahun 1961
 
d. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan pasukan      garuda ke negara-negara yang dilanda konflik.
 
e. Indonesia sebagai salah satu pendiri ASEAN
 
f. Ikut serta dalam setiap pesta olahraga internasional.
 
g.Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan            pertukaran diplomatik dengan negara yang bersangkutan.


B. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Organisasi Internasional 

1. Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa 
     PBB dibentuk pada tanggal 24 Oktober 1945, dan mempunyai struktur Organisasi sebagai berikut; Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwalian, Mahkamah Internasional, serta Sekertaris.     sebagai  negara  anggota  PBB,  Indonesia  terdaftar  dalam  beberapa  lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan  Ekonomi  dan  Sosial), ILO (Organisasi  Buruh  Internasional), maupun  FAO (Organisasi  Pangan dan Pertanian). 

Salah satu prestasi Indonesia di PBB adalah saat Menteri Luar Negeri Adam  Malik  menjabat  sebagai  ketua  sidang  Majelis  Umum  PBB  untuk  masa  sidang tahun 1974.Indonesia juga  terlibat  langsung  dalam  pasukan  perdamaian  PBB.  Dalam
 hal  ini  Indonesia  mengirimkan  Pasukan  Garuda  untuk  mengemban  misi perdamaian PBB di berbagai negara yang  mengalami  konflik.  Pencapaian Indonesia  di Dewan  Keamanan adalah  ketika  pertama  kali  terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975. Indonesia terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 1995-1996. 

Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB pada periode tersebut, Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB. Terakhir, Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2009Indonesia  merupakan  salah  satu  anggota  pertama  Dewan  HAM  dari  47  negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun 2006. Indonesia kemudian terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode 2007-2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.

2. Peran Indonesia dalam Asean (Association of South East Asian Nation )
Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah surut. Bahkan, ASEAN  menjadi  prioritas  utama  dalam  politik  luar  negeri  Indonesia.  Indonesia  selalu  aktif  berpartisipasi  dalam  setiap  penyelenggaraan  Konferensi  Tingkat  Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut .            
A. KTT ASEAN PertamaKTT ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24 Februari 1976. Dalam KTT ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN.
1). Deklarasi  ASEAN  Bali  Concord  I,  berisi    berbagai  program  yang  akan  menjadi kerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja sama ini meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
2). Perjanjian  persahabatan  dan  kerja  sama.  Dalam  perjanjian  ini  disepakati  prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain.
B.Pertemuan Informal pemimpin Negara ASEAN pertama.Pertemuan ini diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 November 1996.
C. KTT ASEAN kesembilan
KTT kesembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7 Oktober 2003. Dalam KTT ini dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai kelanjutan dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi ASEAN 2020. 

3. Peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok 
     GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai negara netral, yang  tidak  memihak. Hal tersebut tercermin dalam  Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka  penjajahan  di  atas  dunia  harus  dihapuskan  karena  tidak  sesuai  dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.     Sesuai  dengan  politik  luar  negeri  yang  bebas  dan  aktif,  Indonesia  memilih  untuk   menentukan   jalannya   sendiri   dalam   upaya   membantu   tercapainya   perdamaian  dunia  dengan  mengadakan  persahabatan  dengan  segala  bangsa, Indonesia  juga  senantiasa  setia  dan  memegang teguhprinsip-prinsip dan aspirasi GNB. Sikap ini secara konsisten ditunjukkan Indonesia  dalam  kiprahnya  pada  masa  kepemimpinan  Indonesia  pada  tahun  1992–1995.


Soal :
1. Jelaskan tujuan dibentuknya ASEAN
Tujuan dibentuknya ASEAN:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif serta saling membantu satu sama lain dalam masalah ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesional, teknik, dan administrasi.
5. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna bagi organisai-organisasi internasional dan regional yang ada dan bertujuan serupa.

2. PBB berdiri pada tanggal?
24 Oktober 1945

3.Sebutkan tiga tujuan dibentuknya PBB!
Tiga tujuan PBB:
a. Memelihara perdamaian dan keamanan internasional
b. Meningkatkan hubungan bersahabat antarnegara atau antarbangsa atas persamaan hak dan menentukan nasib sendiri.
c. Meningkatkan kerja sama internasional untuk memecahkan masalah internasional di bidang politik, sosial, kebudayaan, kependudukan, dan lain-lain.

4. Asas yang dipakai dalam perjanjian internasional adalah....
= asas teritorial, kebangsaan, dan kepentingan umum


5. Menteri Luar Negeri Indonesia yang ikut dalam pembentukan ASEAN adalah....
= Adam Malik
Read More